SuaraSB- Pada hari jum'at, tanggal 13 September 2024 bertempat di Kantor Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan Pemerintah Desa Sungai Burung, Anggota DPRD Kabupate Mmempawah, Camat Segedong beserta Danramil dan Kapolsek Kecamatan Segedong, BPD Desa Sungai Burung, PKK, Rt/RW, serta tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Pada kesempatan ini Musrenbangdes membahas mengenai beberapa usulan prioritas, diantaranya: Peningkatan Jalan Penghubung dan Jalan Nelayan.
Dari beberapa usulan prioritas di atas kemudian dilaksanakan penyepakatan usulan dengan melakukan penandatangan berita acara kesepakatan oleh Kepala Desa Sijenggung, Ketua BPD, dan Tokoh Masyarakat.